Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level - 1

(48 JP, Model Pembelajaran Blended Learning)

Akreditasi A LPPBJ - LKPP

Hotel Swissbelin - Panakkukang Makassar

26 Maret - 17 April 2025 (E-Learning)

22 - 23 April 2025 (Tatap Muka)

24 April 2025 (Ujian Kompetensi)

Latar Belakang

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten.

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, pelatihan ini membekali SDM PBJ dengan Standar Kompetensi sesuai Aturan

6 Standar Kompetensi Utama

Pengantar Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management);

Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah

Mengelola Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah secara Swakelola

"Pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajaran Blended Learning yang menggabungkan model pembelajaran mandiri melalui e-Learning dan tatap muka. Untuk pendalaman dan menilai pemahaman hasil pembelajaran mandiri dilakukan dengan tes materi dan try out."

Metode Pembelajaran

Belajar mandiri melalui e-Learning (video, Materi, Try Out, Test)

Tatap Muka Online

Kelas Tatap Muka Selama 2 Hari

Uji Kompetensi Selama 1 Hari

Materi Pelatihan

Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ketentuan Umum Pengadaan

Tujuan Pengadaan

Kebijakan Pengadaan

Etika Pengadaan

Aspek Hukum Pengadaan

Pelaku Pengadaan

Peran usaha kecil, penggunaan produk dalam negeri, dan pengadaan berkelanjutan

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik

Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan

Pengawasan, pengaduan, sanksi, dan pelayanan hukum dalam Pengadaan

Perencanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa

Penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Keija (KAK)

Penyusunan perkiraan harga untuk setiap tahapan Pengadaan

Perumusan strategi pengadaan, pemaketan, dan cara pengadaan

Perumusan organisasi Pengadaan

Risiko perencanaan Pengadaan

Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan perencanaan Pengadaan

Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Reviu dokumen persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan

Penilaian kualifikasi

Evaluasi penawaran

Pengelolaan sanggah

Daftar Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Negosiasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengadaan dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik dan Pengadaan Khusus

Risiko pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pembentukan Tim Pengelola Kontrak

Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Serah Terima Hasil Pekerjaan

Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

Perumusan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk kwitansi, bukti pembayaran/pembelian, dan surat pesanan

Risiko pengelolaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola

Perencanaan Pengadaan secara Swakelola

Persiapan Pengadaan secara Swakelola

Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola

Pengawasan Pengadaan secara Swakelola

Serah Terima Hasil Pekerjaan secara Swakelola

Risiko pengelolaan Pengadaan secara Swakelola

Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management)

Konsep dasar manajemen rantai pasok

Keterkaitan Pengadaan dengan manajemen rantai pasok

Penerapan manajemen rantai pasok dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Hasil Pembelajaran

Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta mampu menjelaskan

konsep manajemen rantai pasok, keterkaitan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan manajemen rantai pasok, dan penerapan manajemen rantai pasok.

gambaran umum tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan jenis barang/jasa, spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja, perkiraan harga, strategi pengadaan, organisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, risiko perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

reviu terhadap dokumen persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyusunan dan penjelasan Dokumen Pemilihan, penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran dan pengelolaan sanggah, tahapan pemilihan Penyedia Barang/Jasa, penyusunan daftar Penyedia, negosiasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa khusus dan/atau spesifik dan Pengadaan Khusus, risiko pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

persiapan dan pelaksanaan pengendalian kontrak Pengadaan, evaluasi kinerja Penyedia, melakukan perumusan kontrak Pengadaan yang sederhana, risiko pengelolaan kontrak Pengadaan,

perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan serah terima hasil pekerjaan secara Swakelola, risiko pengelolaan Pengadaan secara Swakelola.

identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam setiap tahapan

Fasilitas

Dapatkan fasilitas eksklusif berikut ini,

Mengikuti e- Learning selama 10 hari

Mengikuti kelas Online sebanyak 3x

Mengikuti kelas Tatap Muka selama 2 hari

Mengikuti Ujian Kompetensi LKPP 1 Hari

Materi dan Modul Softcopy

Materi dan Modul Hardcopy

Hardcopy dan Softcopy Perpres 12 tahun 2021 (Konsolidasi)

Softcopy Perlem LKPP dan Standar Model Dokumen

Tas dan Kelengkapannya, termasuk Masker

Penggunaan Laptop Ujian Kompetensi

Makan siang, 2x Coffee Break

Sertifikat Pelatihan Kompetensi

Pengiriman Sertifikat Kompetensi (jika sudah dinyatakan lulus)

Penginapan dan Makan Pagi, selama 4 hari, 3 malam (paket menginap)

Doorprize Menarik

Peserta dan Persyaratan Dokumen

Pelatihan dan Sertifikasi ini terbuka untuk anda yang memenuhi persyaratan berikut,

PNS dengan pendidikan minimal SMA/Sederajat dan diusulkan secara tertulis oleh pimpinan unit kerja bidang kepegawaian atau unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ)

Peserta dari ASN/Anggota TNI Polri/ BUMN/ Perusahaan/ Institusi lainnya maka peserta menyampaikan surat tugas dari pimpinan.

Individu maka tidak diperlukan surat tugas cukup dengan surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi Level-1.

Persyaratan Administrasi

Belum memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Level 1

Kontribusi & Pendaftaran

Silahkan Pilih Paket Pelatihan Berikut Ini

Tanpa Menginap

Rp. 5.250.000

Pelatihan

Ujian

Menginap

Sarapan

Kamar Twin/Single

Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out setelah ujian

Menginap Kamar Single

Rp. 7.050.000

Pelatihan

Ujian

Menginap

Sarapan

Kamar Single

Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out setelah ujian

Menginap Kamar Twin

Rp. 6.450.000

Pelatihan

Ujian

Menginap

Sarapan

Kamar Twin Sharing

Cek in 1 hari sebelum kegiatan, dan Cek out setelah ujian

Mengalami Kendala? Jangan khawatir, silahkan hubungi panitia melalui nomor berikut : 0811 4242 5555

Raih kesempatan Memenangkan Doorprize/QUIZ Berhadiah

Hadiah Utama (30 Desember 2025): 1 Unit Sepeda Motor , 1 Unit Handphone , 1 Unit Jam Tangan

Penyelenggara Kegiatan

Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), adalah lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dan telah berkiprah sejak 2005, saat ini LPKN telah tersertifikasi ISO manajemen mutu ISO 90001 2015 serta ISO Pendidikan 21001 2018, tahun 2020 dan 2021 juga mendapatkan 2 rekor MURI, sebagai penyelenggaran pelatihan terbanyak se Indonesia. LPKN telah Terakreditasi A Oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) – RI dan telah dipercaya oleh puluhan ribu Instansi Pemerintah serta BUMN, dan juga telah menghasilkan alumni lebih dari 3.000.000 orang, yang tersebar di seluruh Indonesia, berbagai materi Pelatihan termasuk Pelatihan Kompetensi dari BNSP, Kemenaker, LKPP, dan berbagai pelatihan kompetensi lainnya. Dengan komitmen yang kuat, menjadikan LPKN sebagai Lembaga Pendidikan terpercaya dan terus berupaya menghasilkan alumni yang berkualitas dan kompeten, serta mengkedepankan kualitas pelayanan dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.